KPPU Minta Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Beras

Selasa, 25 Juli 2017 | 19:32 WIB
KPPU Minta Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Beras
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta kepada pemerintah untuk segera memangkas rantai distribusi beras di Indonesia. Pasalnya, rantai distribusi beras yang terlalu panjang membuat harga jual beras akan semakin tinggi.

"Solusi dari kami ya itu, rantai distribusi yang panjang itu diperpendek, entah dialihkan kepada produsen atau pembeli akhir, maka akan sama-sama dapat keuntungan," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Syarkawi menguraikan, distribusi beras di Indonesia dimulai dari petani kepada pengepul menuju ke penggilingan, dijual lagi ke pedagang besar, dari situ menuju ke agen retailer barulah sampai ke konsumen akhir.

Baca Juga: KPPU Curiga Ada Monopoli Usaha di Level Penggilingan Beras

Rantai panjang tersebut, lanjutnya, memunculkan titik di tengah-tengah. Mereka memiliki peluang menguasai pembelian beras dari petani sekaligus penjualan ke konsumen.

"Apabila setiap rantai memiliki margin, maka hingga sampai ke 'end user' margin tersebut akan semakin besar, itulah yang membuat harga menjadi mahal," ujarnya.

Ia pun mengakui, untuk memangkas rantai distribusi ini tidak bisa dilakukan hanya dalam sekejap, dibutuhkan proses yang pajang. Oleh sebab itu, Syarkawi menyarankan kepada pemerintah untuk memulainya saat ini.

"Setidaknya harus bisa dimulai secepatnya. Jadi dampaknya bisa dirasakan dikemudian hari," katanya.

Baca Juga: KPPU Akui Adanya Praktik Oligopoli Dalam Perdagangan Beras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI