Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendapatkan anggaran tambahan Rp 65 miliar. Hal ini merupakan salah satu butir kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 antara Komisi V DPR RI yang dipimpin Fary Djemi Francis dengan Kementerian PUPR dan mitra kerja lainnya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Basarnas, dan BMKG, dan Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Senin (24/7/2017), di Gedung DPR RI Jakarta.
“Tambahan Anggaran sebesar 65 miliar tersebut akan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yakni untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi kecil. Dengan tambahan anggaran, kita berharap dapat menangani 250 – 300 lokasi irigasi kecil pada tahun 2017 ini,” menurut Menteri Basuki.
Sebelumnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017, Kementerian PUPR telah melakukan penghematan sebesar Rp517,79 miliar. Menteri Basuki menegaskan bahwa penghematan yang dilakukan hanya pada belanja barang bukan belanja modal. Dari total belanja sebesar Rp104,237 triliun, porsi belanja Kementerian PUPR sendiri sebagian besar untuk belanja modal Rp79,073 triliun, belanja barang Rp22,868 triliun dan sisanya untuk belanja pegawai Rp2,7 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur di Riau
"Penghematan dilakukan untuk belanja barang pada semua pos anggaran di Kementerian PUPR. Anggaran yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara langsung tidak akan terganggu," katanya
Disamping itu sebagaimana Instruksi Presiden No.4 tahun 2017 tentang efesiensi belanja barang Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan APBN tahun 2017 yakni efisiensi belanja barang meliputi perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional lainnya.
Penghematan juga dilakukan pada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR sebesar Rp10 miliar dari alokasi anggaran tahun ini Rp458,49 miliar. Tahun ini PPLS masih menggunakan Bagian Anggaran (BA) 105 yang digunakan sebelumnya oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), namun tahun depan akan masuk dalam BA 033 sebagai akun Kementerian PUPR.
Penghematan anggaran belanja barang dilakukan untuk seluruh unit kerja kecuali pada Direktorat Jenderal Bina Marga, yang melakukan revisi anggaran dari belanja barang menjadi belanja modal sebesar Rp187,5 miliar.
"Tujuan revisi itu adalah untuk membangun infrastruktur konektivitas dalam rangka mendukung Asian Games ke-18 di Sumatera Selatan dan pertemuan tahunan World Bank dan IMF tahun 2018 di Bali," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Tingkatkan Kontrol Kualitas Rumah Subsidi
Berdasarkan surat Menteri Keuangan No.S-95/MK.2/2017 tanggal 7 Juli 2017 dalam RAPBN-P 2017 serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, maka alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp104.237 triliun dengan rincian anggaran bagi setiap unit organisasi (unor) sebagai berikut : Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 558,3 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 104,63 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp33,1 triliun, Ditjen Bina Marga Rp43,7 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp16,604 triliun, Ditjen Penyedian Perumahan sebesar Rp8,148 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan sebesar Rp237,11 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp615 miliar, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp320,42 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp256 Miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp453 miliar. Sedangkan untuk Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo dengan anggaran Rp448,498 miliar.