Pada kesempatan yang sama, pengamat anggaran dan kebijakan Sumatera Utara, Elfanda mengungkapkan, beragam regulasi tentang pajak rokok banyak sekali, namun tidak diterapkan secara optimal. Dalam hal pendapatan daerah, tingkat estimasi pendapatan masih belum begitu akurat, bahkan ada Kabupaten/Kota yang seringkali bagi hasil pajaknya tertunda. Keterbatasan sumber-sumber pendapatan di daerah di satu sisi, belanja kebutuhannya tidak terbatas.
“Dukungan politik kebijakan dalam pengelolaan anggaran akibat dampak negatif dari aktivitas merokok masih rendah, berakibat luputnya perhatian dalam penganggaran pembangunan,” jelas Elfanda.
Elfanda berharap, para jurnalis dapat mendorong terwujudnya akurasi estimasi pendapatan yang terukur dari penerimaan pajak rokok oleh Pemerintah daerah. Selain itu media memiliki peran serta lebih untuk mendorong daerah Kabupaten/Kota untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengimbangi belanja daerah untuk pembangunan daerah, sehingga distribusi pajak rokok untuk kesehatan dapat berjalan maksimal.
Dalam workshop tersebut, peserta juga mendapatkan materi pemahaman bagaimana melakukan liputan investigasi yang dibawakan oleh Jajang Jamaludin dari Majalah Tempo, yang juga merupakan mantan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia.
Baca Juga: Pertanian Tembakau Harus Diperkuat Demi Industri Rokok Kretek