Komisi IV DPR akan Panggil Berbagai Pihak Soal Beras Oplosan

Senin, 24 Juli 2017 | 16:01 WIB
Komisi IV DPR akan Panggil Berbagai Pihak Soal Beras Oplosan
Penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. (7/10). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan akan meminta penjelasan dari semua pihak tentang beras oplosan yang diungkap Polisi.

Menurutnya, ada informasi yang simpang siur terhadap kasus ini. Sebab, berdasarkan informasi sementara yang dia dapat, tidak ada pelanggaran atas kasus beras oplosan itu.

"Yang pertama kami akan memanggil semua pihak untuk memastikan informasi yang valid. Yang kedua, sejauh ini informasi yang kami dapat sebenarnya tidak ada kesalahan," kata Daniel di DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Daniel menerangkan, PT. Indo Beras Unggul tidak melakukan kesalahan meskipun PT tersebut membeli beras jauh lebih tinggi dari harga Badan Urusan Logistik (Bulog).

Kemudian, katanya, PT. IBU ‎juga tidak melakukan kesalahan karena tidak ada aturan yang membatasi harga eceran tertinggi untuk beras premium. "Setahu kami, tidak ada harga eceran tertinggi (beras), kalau gula, ada," tuturnya.

Baca Juga: Saham AISA Turun Karena Kasus Beras Oplosan, BEI Angkat Tangan

Politikus PKB ini menambahkan, harga eceran tertinggi untuk beras hanya mengatur untuk beras non premium atau beras kesejahteraan (Rastra).

Kata Daniel, beras PT. IBU juga tidak menggunakan rastra. "Kalau ketiga hal ini tidak dilakukan seharunya tidak ada yang salah," kata dia.

Dugaan PT. IBU melakukan penimpunan dan menaikan harga beras, menurut Daniel juga tidak terbukti. Menurutnya, apa yang dilakukan PT. IBU masih dalam tataran normal.

"Persoalan menimbun atau tidak itu kan sama dia terbukti harus ditindak tegas. Tapi jangan juga kalau itu persediaan normal yang harus dia siapkan jangan juga dikatakan penimbunan," tuturnya.

Kasus beras oplosan ini diketahui dari pengungkapan Polri terhadap PT Indo Beras Unggul. PT. IBU memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu per kilogram kemudian dipoles menjadi beras premium, dan dijual dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.

Baca Juga: Besok AISA Akan Beberkan Masalah Beras Oplosan Saat Public Expose

Praktik kecurangan PT IBU ini diperkirakan membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan trliun rupiah.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI