Presiden Joko Widodo mengingatkan menteri agar lebih berhati-hati menerbitkan peraturan. Jokowi meminta setiap kebijakan harus dikalkulasi secara matang, disosialisasikan ke stakeholder dengan baik.
"Jangan sampai menerbitkan permen ini bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari Kementerian itu sendiri," kata Jokowi ketika memberikan pengarahan di sidang kabinet paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018 di Istana Negara, Senin (24/7/2017).
Dia menuturkan semua kebijakan harus memiliki visi untuk mempermudah, khususnya dunia usaha.
"Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan pada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha. Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana," kata dia.
Jokowi kemudian menyinggung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Dia menilai kebijakan yang diterbitkan oleh kedua menteri dianggap investor menghambat investasi.
"Pada permen-permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM misalnya yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor, karena dianggap itu menghambat investasi. Ini tolong diberikan catatan, dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," kata dia.
"Jangan sampai menerbitkan permen ini bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari Kementerian itu sendiri," kata Jokowi ketika memberikan pengarahan di sidang kabinet paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018 di Istana Negara, Senin (24/7/2017).
Dia menuturkan semua kebijakan harus memiliki visi untuk mempermudah, khususnya dunia usaha.
"Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan pada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha. Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana," kata dia.
Jokowi kemudian menyinggung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Dia menilai kebijakan yang diterbitkan oleh kedua menteri dianggap investor menghambat investasi.
"Pada permen-permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM misalnya yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor, karena dianggap itu menghambat investasi. Ini tolong diberikan catatan, dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," kata dia.