Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mempercepat pengembangan infrastruktur di Provinsi Riau. Percepatan dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing di wilayah tersebut. Apalagi, Provinsi Riau masuk dalam Wilayah Pengemabangan Strategis (WPS) 2, yakni WPS Medan–Tebing Tinggi–Dumai–Pekanbaru.
"Dengan konsep WPS, diharapkan pembangunan infrastruktur akan lebih terfokus dan memberikan efek berantai ke kawasan sekitarnya, apalagi dengan terbatasnya kapasitas fiskal negara dalam membiayai belanja infrastruktur," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Sabtu (22/7/2017).
Untuk meningkatkan konektivitas, Presiden Joko Widodo melalui Perpres 117 Tahun 2015 yang merupakan revisi Perpres 100 Tahun 2014 telah menugaskan PT. Hutama Karya antara lain untuk membangun jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,4 km sebagai bagian dari Tol Trans Sumatera. Jalan tol tersebut terbagi menjadi enam seksi dengan nilai investasi Rp58 triliun dengan target selesai pada tahun 2019.
Presiden Jokowi dijadwalkan untuk mengunjungi Seksi 1 ruas tol Pekanbaru - Kandis - Dumai pada Minggu (23/7/2017) untuk melihat progres fisik pembangunan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Strategis di Papua Barat
Keenam seksi tersebut yakni seksi I Pekanbaru-Minas (9,5 km), seksi II Minas-Petapahan/ Kandis Selatan (24 km), seksi III Petapahan-Kandis Utara (17 km), seksi IV Kandis-Duri Selatan (26 km), seksi V Duri Selatan-Duri Utara (28 km), dan seksi VI Duri Utara-Dumai (25 km). Saat ini progres pembebasan lahan tol tersebut sudah 46,14 persen dan sudah dimulai konstruksi awal.
Jalan tol ini akan meningkatkan konektivitas dua pusat kegiatan ekonomi nasional yakni Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota dengan industri perminyakan yang maju, dan agribisnis.