Suara.com - Kebijakan relaksasi ekspor mineral yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai dirasakan dampaknya. Saat ini belasan smelter berhenti beroperasi dan banyak perusahaan smelter yang sudah merugi. Selain itu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja smelter sudah mulai terjadi dan akan mengancam pada puluhan ribu pekerja smelter.
"Investasi pembangunan smelter triliunan rupiah yang dilakukan para investor 3 tahun belakangan ini gagal total akibat ketiadaan kepastian hukum akibat kebijakan pemerintah yang tidak konsisten," kata Bisman Bhaktiar Ketua Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Hal itu, kata Bisman, membuktikan dan mengkonfirmasi bahwa gugatan uji materi atas PP Nomor 1 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 5 dan 6 Tahun 2017 yang diajukan ke Mahkamah Agung beberapa bulan yang lalu adalah tepat.
"Relaksasi ekspor mineral mentah yang dilegitimasi melalui PP 1/2017 dan Permen ESDM 5 dan 6 Tahun 2017 tidak hanya melanggar UU Minerba dan Konstitusi RI, tetapi juga merugikan investor, rakyat dan bangsa Indonesia, terbukti saat ini sudah berjatuhan korbannya," tegas dia.
Baca Juga: Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
Bisman yang juga Direktur Eksekutif Pusat studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP) menegaskan, terhadap kebijakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat ini, Pemerintah seharusnya segera melakukan koreksi, meski saat ini masih dalam proses hukum uji materi di Mahkamah Agung.
Meski demikian, lanjut dia, alangkah elok dan bijaknya jika Pemerintah segera mengkoreksi kebijakannya. Pemerintah harus segera mencabut PP dan Permen ESDM tersebut, izin ekspor mineral mentah harus segera diakhiri dan harus kembali pada amanah UU Minerba dan konstitusi.
Menurutnya, ini persoalan serius dan darurat, Presiden Jokowi harus turun tangan dengan mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor mineral, apalagi Jokowi pernah menyampaikan mendukung hilirisasi mineral dan melarang ekspor mineral mentah.
"Dalam konteks inilah, saatnya kita tagih janji pak Jokowi untuk membuktikan ucapanya”, tukas Bisman.
Baca Juga: Pemerintah Dikritik Lemah Sikapi Lambannya Smelter Freeport