Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2017 | 08:49 WIB
Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan
Penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. (7/10). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga hari terakhir, masyarakat tanah air dihebohkan dengan kasus beras oplosan. Masalah tersebut mencuat saat terjadi penggerebekan sekaligus penyitaan ribuan ton beras oplosan milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam yang disertakan dengan uji laboratorium.

Menurut Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, ada perbedaan antara beras premium dengan beras bersubsidi. Perbedaan tersebut memiliki beberapa unsur, salah satunya adalah kandungan karbohidrat yang terkandung dalam beras. Pada beras premium, lanjutnya, kandungan karbohidrat hanya sebesar 25 persen, sedangkan pada beras kualitas rendah kandungannya hingga sebesar 80 persen.

Dari penggerbekan, diperoleh beras oplosan yang semula merupakan beras jenis IR 64 sebanyak 1.162 ton. Beras tersebut telah disita sebagai barang bukti. Diketahui, beras yang sudah terbungkus dalam kemasan beras premium itu siap diedarkan ke wilayah Jabodetabek.  Adapun pelaku peredaran beras premium oplosan diduga oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). IBU merupakan anak perusahaan dari emiten PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (AISA).

Namun tuduhan ini dibantah oleh Anton Apriyantono, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. "Saya kira disini ada kesalahan definisi beras oplosan. Kalau beras Pandan Wangi dicampur dengan beras IR 64, barulah itu beras oplosan," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).

Baca Juga: Mensos: Yang Diduga Dioplos di Gudang PT. IBU Bukan Beras Rastra

Anton menegaskan TPSF selama ini menjual beras merek "Maknyuss dan "Cap Ayam Jago" dengan standar yang sesuai standar SNI untuk kategori beras premium. Menurutnya, tak mungkin perusahaannya menjual beras yang seharusnya pulen dengan beras yang seperti kerak. "Jadi dimana oplosannya?," jelas Anton.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Adapun pelaku peredaran beras premium oplosan diduga oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). IBU merupakan anak perusahaan dari emiten PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (TPSF). 

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavial diikuti oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjenpol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih itu, berhasil mengamankan beras sebanyak 1.162 ton yang disimpan dalam gudang.

Keseluruhan beras merupakan beras jenis IR 64 yang sebagian telah dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, sehingga dapat dijual hingga tiga kali lipat dibanding harga beras jenis IR 64, yakni dari semula seharga Rp 7.000 per kilogram, dijual lebih mahal Rp 20.400 per kilogram. 

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI