Suara.com - Pemerintah memasukkan program ketenagalistrikan dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 20017 tentang Proyek Strategis Nasional.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, masuknya program itu ke Perpres No 58/2017 adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk pemerataan pasokan listrik di setiap daerah.
“Tercukupkannya pasokan listrik adalah aspek utama untuk pembangunan ekonomi,” ujar Darmin dalam acara Forum Bisnis PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, di Jakarta (21/7/2017).
Baca Juga: 'Walk Out' saat Paripurna, PAN: Kami Tidak Membangkang!
Darmin menjelaskan, pemerintah harus memperbaiki dan menambah jaringan transmisi listrik, baik tegangan tinggi maupun menengah.
Itu agar setiap kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri (KI), dan kawasan pariwisata di setiap daerah tak kekurangan pasokan listrik.
“Adanya listrik menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di kawasan-kawasan tersebut,” ujarnya.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, tercukupannya ketersediaan energi listrik akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat.
"Untuk itu, PLN telah melakukan upaya-upaya terobosan untuk meningkatkan jumlah pasokan listrik dan menyusun upaya pemerataan layanan listrik di seluruh pelosok nusantara,” ujar Sofyan.
Baca Juga: Apa yang Unik pada Baliho di Kantor DPP Partai Golkar Ini?
Pemerintah bersama PLN telah berkomitmen untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt, disertai jaringan transmisi dan distribusi sepanjang kurang lebih 46 ribu kilometer