Hasil Audit BPK Terkait JITC Dianggap Bermuatan Politis

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 22:44 WIB
Hasil Audit BPK Terkait JITC Dianggap Bermuatan Politis
Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis Indonesia Development Monitoring Ferdinand Situmorang. [Dok IDM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis  Indonesia Development Monitoring ( IDM), Ferdinand Situmorang, menilai perpanjangan pengoperasian terminal peti kemas JICT telah menjadi persoalan hangat. Terlebih karena ada ketidak beresan dalam proses perpanjangan oleh Pelindo II kepada pihak Hunchinson Porf Holding (HPH). Ia melihat masalah ini lebih terkesan berbau politik dibandingkan mendudukkan persoalan yang sebenarnya .

Ferdinand mengaku terkait hasil audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) yang diminta oleh Pansus DPR RI tentang Pelindo II, menurutnya tidak professional. Ia menilai audit BPK tersebut banyak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses audit dan laporannya lebih ditujukan untuk menyudutkan serta mendelegitimasi  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Kalau mau jujur perjanjian perpanjangan pengoperasis terminal peti kemas JICT dengan antara pelindo 2 dan HPH terjadi pada bulan Agustus 2014 ,dimana Pelindo II dan HPH sepakat memperpanjang durasi kerja sama selama 25 tahun, mulai 2014 hingga 2039," kata Ferdinand dalam siarang persnya, Rabu (19/7/2017).

Mantan Senior GM PT Rukindo tersebut menegaskan sebenarnya perjanjian pengoperasian JICT oleh HPH dimulai tahun 2019 -2039. Hingga tahun 2019 masih berlaku perjanjian yang lama yaitu perjanjian yang dilakukan tahun 1999 hingga 2019.

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat BPK di Kasus Suap Kemendes

Dia menyebutkan tudingan BPK terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno telah melakukan kelalaian pengawasan kementerian terhadap proses kerja sama tersebut adalah salah besar sebab payung Besar perjanjian perpanjangan pengoperasian JICT oleh HPH sudah terjadi di era Menteri Dahlan Iskan saat menjadi menteri BUMN. Pada saat itu, terjadi juga penunjukan Deutsche Bank (DB) sebagai financial advisor oleh PT Pelindo II  untuk melakukan penilaian  dalam menilai penawaran dari HPH.

"Sangat jelas sekali kalau hasil audit BPK sangat tidak professional dan lebih ditujukan untuk menyudutkan Menteri BUMN Rini Soemarno ," tegasnya.

Menurutnya, tidaklah mungkin seorang Menteri BUMN sekalipun sebagai pemegang kendali terhadap BUMN - BUMN, tetapi tidak serta merta bisa melakukan pembatalan perjanjian antara  Pelindo II dan Pihak HPH. "Karena Pelindo 2 sekalipun milik negara 100 Persen tetapi juga tunduk pada UU Perseroaan Terbatas Dalam pengelolaannya ,artinya bukan menjadi tanggung jawab Menteri BUMN ketika pelindo II melakukan Aksi korporasinya ," ujarnya.

Menurutnya, hasil Audit BPK terkait pengoperasian JICT oleh HPH sangat tidak professional. Ia menduga kondisi ini terjadi karena semacam balas jasa dari Anggota BPK yang baru saja terpilih kepada DPR.

"Karena itu Indonesia Development Monitoring sangat menyayangkan kerja BPK yang tidak professional dan terkesan pesanan serta banyak pelanggaran Kode etik dalam proses auditnya," ungkapnya.

Baca Juga: Dapat Hasil Audit BPK dari Pansus, KPK Janji Ungkap Kasus Pelindo

Ia menduga audit BPK orderan DPR bersifat politis dan banyak melanggar kepatuhan dan etik dalam tata cara audit. Menurutnya, sangat aneh  sekali potensi kerugian yang disajikan tidak mengunakan sebuah analysis perkiraaan keadaan ekonomi dan perkembangan bisnis terminal peti kemas JICT hingga tahun 2039. Keanehan lain audit BPK tersebut adalah tidak memperhitungkan akan adanya kompetitor JICT seperti New Priok Container Terminal yang dikelola Pelindo dan kompetitor HPH Hongkong  didunia yaitu PSA  Singapore. Mereka memiliki luas lahan yang lebih luas dari JICT dan Fasilitas yang lebih bagus yang di masa mendatang bisa menggilas market dan pendapatan JICT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI