BJB Jalankan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 05:55 WIB
BJB Jalankan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Seremonial bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni BJB oleh Pemerintah Kabupaten Serang. [Dok BJB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seiring berjalannya waktu, PT Bank Jabar Banten Tbk (BJB) terus mengepakkan sayapnya untuk semakin tumbuh dan berkembang. Dengan semakin luasnya jangkauan BJB, maka semakin tinggi pula intensitas hubungan bank bjb dengan masyarakat beserta lingkungannya.

"Oleh karenanya kegiatan yang dijalankan bank tidak sebatas pada aktivitas bisnis semata, operasional bank selalu diimbangi dengan kegiatan tanggung jawab sosial yang dapat menumbuhkembangkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan disekitarnya," kata Direktur Keuangan BJB Nia Kania dalam keterangan resmi, Selasa (18/7/2017).

BJB bersama dengan Kodim 0602 Serang melaksanakan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ini merupakan wujud peran serta BJB dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Serang untuk membantu kebutuhan masyarakat Banten khususnya Kabupaten Serang dalam pemenuhan rumah layak huni melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Rumah Layak Huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga.

Baca Juga: BJB Puas Capaian Kinerja di Atas Rata-rata Perbankan Nasional

"Untuk mewujudkan Rumah Layak Huni bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong kurang mampu atau prasejahtera, karena itu diperlukan peran dari berbagai pihak untuk bergotong royong dalam mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat prasejahtera. sehingga akan tercipta rasa nyaman, tentram dan membiasakan hidup sehat bagi penghuninya," ujar Nia.

Bantuan BJB merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat serta bentuk komitmen pelaksanaan CSR di wilayah operasional BJB. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini BJB berada di urutan ke-14 bank terbesar dari 118 bank yang ada di indonesia. Artinya bahwa semakin besarnya BJB, semakin besar pula tanggung jawab kepada lingkungan, khususnya di lingkungan Provinsi Banten.

"Dimana salah satunya adalah kegiatan CSR salah satunya adalah perbaikan rumah tidak layak huni masuk ke dalam salah satu sektor CSR BJB yakni sektor lingkungan hidup yang fokus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Seremonial bantuan perbaikan RTLH dan Peletakan Pondasi RTLH bertempat di Lapangan Villa Ando, Kp. Batukuwung Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Senin (17/7/2017) yang diresmikan oleh Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE., M.Ak., beserta Jajaran Pemerintah dan Muspida Kabupaten Serang dan Direktur Keuangan JB Nia Kania beserta Jajaran Manajemen BJB. Adapun total RTLH yang dilakukan perbaikan adalah sebanyak 98 rumah.

Baca Juga: Bank bjb Santuni 20.000 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI