Suara.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan nelayan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendukung larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut.
"Di Kabupaten Tegal pertemuan kita di TPI (tempat pelelangan ikan) larangan dengan komunitas nelayan, ada 600 nelayan di sana dengan banyak variasi ukuran dan alat tangkap. Semua nelayan di Kabupaten Tegal mendukung upaya pemerintah atur alat tangkap. Mereka mendukung larangan cantrang," kata Sjarief di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Perwakilan KKP sudah berdialog dengan nelayan Tegal ketika berkunjung ke pelabuhan di sana.
Sjarief mengatakan ketika itu sebagian nelayan justru mengaku resah dengan penggunaan cantrang di Pantura lantaran seringkali jaring mereka rusak tersangkut kapal-kapal pemilik cantrang.
"Nelayan kapal-kapal keberatan dan protes, kok cantrang masih diizinkan. Jaring mereka sering tersangkut sama cantrang di laut," katanya.
Para nelayan meminta pemerintah untuk memperbarui pelabuhan. Pasalnya, banyak sekali nelayan Tegal yang tidak masuk ke dalam pelabuhan di Larangan.
"Banyak sekali kapal Tegal yang tidak masuk di larangan,Tegal. Hingga akhirnya berbasis di Muara Angke. Jadi mereka meminta Untuk memperbarui pelabuhan," ujarnya.