Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran dengan sikap pemerintah Cina yang memprotes rencana penggantian nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
"Loh, laut Natuna itu kan berada di teritori laut Indonesia, laut kita bukan Laut Cina Selatan. Itu Laut Natuna Utara," kata Susi di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Susi menekankan bahwa bangsa ini memiliki kewenangan untuk memberi nama wilayah sendiri.
"Kenapa tidak (mengganti nama)? Kan itu laut Natuna Utara kita, ada di wilayah kita. Jadi kita berhak menentukan," Susi menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pemerintah sebenarnya tidak mengganti nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
"Perubahan peta sebenarnya yang di daerah kita saja yang kita kaji. Tidak mengganti 'South China Sea' (Laut Cina Selatan) itu. Tidak," katanya, Senin (17/7/2017).
Pemutakhiran peta wilayah dilaksanakan khusus di zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut dan landas kontinen.