IPW Tagih Janji Kementerian ATR Untuk Membentuk Bank Tanah

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:43 WIB
IPW Tagih Janji Kementerian ATR Untuk Membentuk Bank Tanah
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (2/3/2017). [Dok IPW]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program Sejuta Rumah masih menjadi andalan masyarakat luas untuk berharap dapat memiliki rumah. Pembiayaan yang dilakukan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga 5 persen, Bantuan Uang Muka Rp 4 juta, dan Down Payment (DP) 1 persen harusnya membawa harapan bagi masyarakat bawah yang ingin memiliki rumah.

"Karenanya pemangkasan anggaran FLPP dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 3,1 triliun dirasakan bertolak belakang dengan target pemerintah untuk dapat menggenjot penyediaan rumah rakyat," kata Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Komitmen dan konsisten pemerintah dalam penyediaan rumah murah pun dipertanyakan. Anggaran yang dianggap terlalu besar dialihkan ke sektor infrastruktur yang juga sedang digenjot. "Meskipun menilai kebijakan tersebut kontraproduktif, namun IPW mengharapkan ada solusi lain agar permintaan pasar yang besar di segmen ini dapat terakomodir," ujarnya.

Baca Juga: IPW Akui Isu Politik Jelang 2019 Pengaruhi Investasi Properti

Pembangunan infrastruktur yang masif tanpa disertai dengan pemahaman pasar perumahan yang baik akan membuat pasar perumahan murah menjadi terganggu. Pembangunan infrastruktur harusnya dapat sejalan dengan perencanaan Program Sejuta Rumah. Dengan masuknya infrastruktur dalam sebuah wilayah pastinya akan mendongkrak harga lahan yang justru tadinya bisa dibangun rumah murah.

"Tanpa ada sinergi perencanaan antara infrastruktur dengan penyediaan rumahmurah, maka harga tanah akan terus naik dan bermimpilah bila mau menyediaan rumah murah. Dan ini sudah terjadi di beberapa wilayah sehingga para pengembang yang ingin bangun rumah murah pun akan kesulitan untuk menyediakan lahan,” tegas Ali.

Karenanya program perumahan harus tetap menjadi prioritas pemerintah untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Suara.com - Kondisi ini memaksa pemerintah harus segera menyiapkan bank tanah termasuk badan yang secara khusus mengelola bidang perumahan. Janji Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan segera mengeluarkan PP Bank Tanah pada Februari yang lalu pun masih belum terealisasi sampai saat ini.

"Di sisi lain telah banyak pengembang rumah murah yang telah beralih minat ke pengembangan rumah menengah karena dianggap tidak memberikan manfaat lebih dan kurangnya dukungan pemerintah bagi perumahan murah," tutup Ali.

Baca Juga: IPW Dukung Pemerintah Pindahkan Ibu Kota Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI