Gapero Tuntut RUU Pertembakauan Harus Mengatur Semua Sektor

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 17:19 WIB
Gapero Tuntut RUU Pertembakauan Harus Mengatur Semua Sektor
Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) di Malang, Jawa Timur. [Dok Gapero]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, Johny mengapreasi adanya RUU tentang Pertembakauan. Dia berharap UU ini nantinya akan mengatur semua sektor.

"Kami berharap UU ini nantinya mengatur dan melindungi semua sektor. Dari petaninya, Industri dan tenaga kerjanya, penerimaan negara dan kesehatan," katanya usai menerima tim Pansus RUU tentang Pertembakauan DPR RI di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/7/2017).

Tim Pansus RUU Pertembakauan melakukan kunjungan kerja ke tiga propinsi, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB. Tujuannya untuk menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat. Tim Pansus yang berkunjung di Malang, dipimpin langsung Ketua Pansus, Firman Subagyo.

Baca Juga: Misbakhun: Pertaruangan RUU Pertembakauan Ini Luar Biasa

Dikatakam Johny, pada dasarnya RUU tersebut memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi tembakau sebagai kekayaan bangsa. Maka itu, dia berpesan kepada anggota DPR yang menyusun RUU Pertembakauan ini harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar dalam menyusun pasal per pasal benar-benar melindungi kepentingan semua pihak, tidak hanya melindungi kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil untung dari pertembakauan ini.

Dia menambahkan, kunjungan Pansus RUU Pertembakauan ke Gapero Malang merupakan itikad yang baik dari DPR untuk mendengar masukan kami. Dan kami juga mengapresiasi langkah RUU yang berkunjung ke Malang dengan mendatangi berbagai komponen masyarakat di Kota Malang.

"Semoga dengan kerja maksimal ini akan melahirkan UU yang pro terhadap kepentingan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johny meminta agar UU tersebut nantinya benar-benar melindungi dan memberdayaakan petani tembakau nasional. Menurutnya pada dasarnya dunia industri nasional lebih menyukai membeli tembakau lokal dari pada tembakau Import karena relatif lebih murah.

“Kalau dari petani kualitas dan kuantitas memenuhi, saya rasa industri tidak akan melakukan import. Jika UU ini bisa melindungi dan memberdayakan petani, maka pertembakauan Indonesia akan lebih maju,” terangnya.

Baca Juga: Tanaman Tembakau Adalah Komoditas Legal

Selain berkunjung ke Gapero Malang, tim pansus juga menggelar pertemuan, antara lain pertemuan dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum dilanjut dengan peninjauan ke pabrik rokok, pertemuan dengan para akademisi di Universitas Brawijaya, serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI