Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menghadiri acara IMF-Indonesia High-Level Conference di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Dalam acara tersebut, Ani mengeluhkan masih rendahnya rasio kepatuhan pajak di Indonesia. Berdasarkan data yang dimilikinya, rasio kepatuhan pajak Indonesia selama 2016 sebesar 10,3 persen. Capain ini masih sangat rendah.
Di sisi lain, penerimaan pajak pada tahun lalu sebesar Rp 1.105 triliun atau hanya teralisasi 81,54 persen dari target.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika...
"Artinya masih banyak wajib pajak yang belum patuh membayar pajak. Saya sebagai mantan pejabat Bank Dunia melihat ini rendah sekali dan heran bahwa Indonesia hanya menerima penerimaan 10,3 persen saja," kata Ani.
Atas dasar tersebut, Ani mengaku pemerintah saat ini tengah berusaha meningkatkan rasio kepatuhan pajak di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Dengan kerja sama internasional membuat kami bisa mempertahakan penerimaan pajak yang baik. Penerimaan pajak yang baik bisa digunakan untuk mengejar MDG'S dan pembangunan. Bagi Indonesia, penerimaan pajak untuk tekan kemiskinan, membangun infrastruktur dan menaikkan kesejahteraan," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi