MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 16:42 WIB
MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya
Logo MNC Group. [mnc.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait musyawarah yang sudah dilakukan, pihak manajemen, pekerja dan perwakilannya, yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta bersepakat, bahwa kedua belah pihak bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI