Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan pembentukan satgas Impor Berisiko Tinggi diperlukan karena banyaknya praktik tidak sehat di pelabuhan dan perbatasan. Praktik ini dapat merusak sendi perekonomian.
"Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk dan keluar suatu negara dalam lalu lintas barang serta memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara," kata Heru di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Heru menjelaskan, pembentukan satgas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan bagian dari penertiban impor berisiko tinggi. "Satgas sebagaimana dimaksud berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," ucap dia.
Baca Juga: Rakor Penertiban Impor Beresiko Tinggi
Heru menjelaskan bahwa penertiban impor berisiko tinggi merupakan langkah nyata agar perdagangan ilegal dapat diberantas. "Penertiban ini akan membuat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menjadi institusi yang kredibel di mata masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan publik," ujar dia.
Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan teknis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerjasama dengan aparat penegak hukum, serta bersinergi dengan asosiasi dunia usaha.
"Untuk jangka panjang, kami akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen resiko operasional," jelas Heru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri meminta aparat DJBC untuk sementara lebih fokus mengawasi praktik impor berisiko tinggi di pelabuhan-pelabuhan besar.
"Mengingat negara kita sangat luas, kita minta fokus dulu melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang memegang peran penting dalam denyut perekonomian Indonesia. Seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Belawan," tutupnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika...