Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini, Rabu (12/7/2017), mengumumkan pemembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi. Tujuannya untuk memberantas perdagangan ilegal dan memaksimalkan penerimaan negara.
Pembentukan satgas ini mendapatkan dukungan langsung dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Bersama Sri Mulyani, mereka menggelar rapat koordinasi tentang penertiban impor berisiko tinggi, di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017).
Sri Mulyani mengungkapkan, impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, sehingga dapat mengakibatkan beredarnya barang-barang ilegal. Meskipun nilai volume impornya kecil, hanya 4,7 persen dari total nilai impor Indonesia saat ini, namun memiliki penetrasi yang dalam dalam perekonomian indonesia.
Baca Juga: Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi
"Sehingga jika terjadi penyelewengan terhadap mekanisme impor berisiko tinggi, dampaknya juga cukup dalam terhadap perekonomian Indonesia," tutur Sri Mulyani.
Dengan penertiban impor berisiko tinggi, volume peredaran barang ilegal dapat menurun dan akhirnya mendorong perekonomian dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
"Kita ditargetkan mengumpulkan penerimaan negara Rp 1.750 triliun, baik dari perpajakan maupun non pajak. Untuk bisa mencapai hasil optimal, keseluruhan sistem dibersihkan, kerja sama dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI untuk menjaga penerimaan negara," terang Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung DJBC, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Kementerian Keuangan, katanya, sedang melakukan reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Reformasi tersebut dilaksanakan setelah peristiwa penangkapan pegawai Kemenkeu di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2008.
"Presiden menginstruksikan meningkatkan penerimaan negara dan memerangi korupsi yang tidak bisa dijalankan seorang diri. Kita tidak melihat ke belakang, kita ingin melayani pengusaha secara baik, kita perbaiki sistem, tingkah laku aparat," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Ini Jurus Ditjen Bea Cukai Atasi Perdagangan Ilegal
Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi akan diketuai Menkeu Sri Mulyani melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Kementerian Perdagangan, Kepala KSP, dan Kepala PPATK.