Atas penjelasan di atas, Sururi Alfaruq menegaskan bahwa tidak benar telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Karena manajemen MNI dan MNIG telah menyalurkan karyawan ke unit usaha lain di bawah MNC Group, mengupayakan eksistensi koran sindo daerah, dan memindahkan ke Jakarta untuk memperkuat online.
MNC Grup Bantah Ada PHK Besar-besaran Koran Sindo
Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2017 | 22:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
22 November 2024 | 15:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI