Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Selasa, 11 Juli 2017 | 12:23 WIB
Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, ribuan nelayan dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017). Mereka menuntut kebijakan pengelolaan cantrang.

Melihat kondisi tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi santai terkait aksi tersebut. Pasalnya, aksi yang dilakukan oleh para nelayan ini sudah rutin terjadi setiap tahunnya.

"Itu biasa, setiap tahun kan memang seperti itu. Udah sering, jadi nggak apa-apa. Saya tetap tidak bisa kalau soal cantrang," kata Susi saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Baca Juga: Menteri Susi ke Investor: Kalian Mau Investasi Apa Mau Nyolong

Susi pun mengaku, Presiden Joko Widodo pun sudah mengingatkan kepada Susi untuk tidak perlu menghabiskan energi terkait pelarangan penggunaan cantrang.

"Pak presiden juga sudah mengingatkan kalau jangan habiskan energi untuk cantrang ini, jadi ya sudah. Kami tetap distribusikan alat pengganti cantrang," katanya.

Seperti diketahui, aksi ratusan nelayan kali ini sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa mengatakan sebanyak 10 tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan itu, di antaranya melegalkan cantrang, payang, dan lainnya sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.

Baca Juga: Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi segera menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI