Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang

Rabu, 05 Juli 2017 | 12:35 WIB
Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang
Operasional pertambangan mineral PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. [ptfi.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perundingan antara Pemerintah dan PT. Freeport Indonesia terkait izin operasi Freeport di Indonesia hingga saat ini masih berlangsung.

Freeport menginginkan kepastian perpanjangan izin operasi bisa diberikan secepatnya sebelum bulan Oktober ini. Adapun kepastian perpanjangan operasi juga diminta sampai tahun 2041.

"Kalau bisa secepatnya sebelum Oktober. Tapi, saat ini perundingan masih terus berlanjut," kata Direktur and Eksekutif Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Baca Juga: Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Tony mengaku, pihaknya sudah mendapatkan sinyal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memperpanjang izin operasi Freeport di Indonesia. Negosiasi yang dilakukan antara Kementerian ESDM dan Freeport sudah berlangsung sejak April 2017.

"Kita tetap menginginkan sampai tahun 2041, alasannya karena investasi kita besar juga pembangunan smelter," ujarnya.

Seperti diketahui, masa kontrak PT. Freeport Indonesia akan habis pada 2021. Pihak Freeport berkeinginan memperpanjang masa kontraknya hingga 2041. Sedangkan terkait divestasi, pemerintah meminta Freeport melakukan divestasi saham sebesar 51 persen karena telah melakukan operasi di Indonesia lebih dari 10 tahun.

Freeport mengajukan untuk pajak menggunakan nail down, sedangkan pemerintah meminta Freeport membayar dengan prevailling. Terkait pembangunan smelter yang sampai sekarang masih dalam pembahasan.

Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Kontrak Freeport Telah Diperpanjang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI