Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Selasa, 04 Juli 2017 | 14:15 WIB
Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker
Sopir mobil tangki Pertamina menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Rabu (31/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sudah hampir dua minggu Puluhan sopir dan kernet truk tangki anak perusahaan PT. Pertamina (Persero), yakni PT. Elnusa Tbk. dan PT. Pertamina Patra Niaga melakukan mogok kerja. Pemogokan ini lantaran pihak Pertamina diklaim tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan. Dimana banyak pegawai yang di PHK, masih menerapkan sistem outsourcing dan para karyawan ini tidak mendapatkan tunjangan hari raya.

"Kondisi ini karena dasar keras kepalanya pihak Pertamina yang merupakan perusahaan milik negara dan tetap tidak mau memenuhi tuntutan para crew awak mobil tangki," kata Wadi Pengurus Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) PPN Plumpang saat memimpin aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Maka negara yang merupakan pemegang kekuasaan BUMN harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang di alami oleh crew awak mobil tangki yang tidak di berikan hak normatifnya oleh pertamina.

Baca Juga: Mantan Dirut Pertamina Trans Kontinental Ditahan Kejagung

"Maka atas persoalan diatas kami dari DPP FBTPI yang merupakan serikat dari crew awak mobil tangki yang sedang melawan menuntut Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN dan juga Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar Ilhamsyah Ketua Umum FBTPI.

Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan adalah :

1. Negara harus bertanggung jawab dengan segera menyelesaikan dan memenuhi tuntutan crew awak mobil tangki.

a. Angkat seluruh crew awak mobil tangki menjadi karyawan tetap di PT. Pertamina Patra niaga dan PT. Elnusa Petrofin.

b. Berlakukan sistem upah lembur untuk seluruh crew awak mobil tangki yang bekerja di PT. Pertamina patra niaga dan PT. Elnusa Petrofin untuk kelebihan diatas 8 jam kerja dalam sehari.

Baca Juga: Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik

c. Bayarkan rapelan upah lembur seluruh crew awak mobil tangki sejak 2011-2017.

d. Pekerjakan kembali seluruh crew awak mobil tangki yang sudah di PHK sepihak.

e. Bayarkan pesangon crew awak mobil tangki yang sudah di pensiun dan PHK sesuai peraturan yang berlaku.

2. Menuntut kepada jokowi-jusuf kalla agar menyelesaikan secepatnya permasalahan crew awak mobil tangki.

3. Menuntut kepada Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Hanif Dhakiri segera mendesak PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin untuk menjalankan Nota pemeriksaan sudinaker jakarta utara, dan jika menteri tenaga kerja hanif dhakiri tidak segera memenuhi tuntutan ini lebih baik segera mundur dari jabatan menterinya.

"Kepada seluruh crew awak mobil tangki, gerakan rakyat dan pejuang keadilan, kami menyerukan seluruh crew awak mobil tangki terus lakukan persatuan, kesolidan, dan rangkul semua awak mobil tangki yang belum berjuang agar ikut beejuang sampai menang. Selain itu, kami juga terus menggalang solidaritas dan persatuan untuk melawan penindasan maupun menghapus sistem kontrak dan outsourcing. Terakhir, mengajak untuk terlibat dalam perjuangan crew awak mobil tangki dalam menuntut haknya sampai menang," tutup Ilhamsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI