Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi nasional pada Juni 2017 sebesar 0,69 persen disebabkan oleh kenaikan tarif listrik, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan antarkota.
"Inflasi Juni 0,69 persen terutama dipengaruhi oleh penyesuaian tarif listrik, angkutan udara, dan angkutan antarkota," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/7/2017).
Suhariyanto mengatakan kenaikan tarif tiga komponen itu menyebabkan inflasi dari harga diatur pemerintah (administered prices) pada Juni 2017 mencapai 2,1 persen.
Baca Juga: BPS Klaim Jumlah Kunjungan Turis Asing Naik Pada Mei 2017
Inflasi dari bahan makanan (volatile food) relatif terkendali pada periode ini yaitu 0,65 persen, karena pemerintah mampu menjaga stabilitas harga pangan pada Puasa dan Lebaran.
Bahan makanan relatif terkendali dan kenaikan harga bahan makanan pada periode ini seperti tahun lalu tidak terjadi," ujar Suhariyanto.
Ia menambahkan seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi diantaranya kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,27 persen diikuti kelompok sandang sebesar 0,78 persen.
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar ikut menyumbang inflasi 0,75 persen, kelompok bahan makanan 0,69 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,39 persen.
"Bahan makanan masih menyumbang inflasi dari kenaikan harga sayur-sayuran yang andilnya kecil-kecil. Namun kenaikan harga beras dan daging tidak terjadi pada Lebaran," kata Suhariyanto.
Baca Juga: BPS Sebut Juni 2017 Terjadi Inflasi 0,69 Persen
Kelompok lainnya yang menyumbang inflasi adalah kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,07 persen.