Kementerian PUPR Pantau Jalan Rusak dan Longsor Pakai PPKJN

Jum'at, 30 Juni 2017 | 18:57 WIB
Kementerian PUPR Pantau Jalan Rusak dan Longsor Pakai PPKJN
Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan mudik Lebaran 2017 dan peningkatan kualitas pengawasan pemeliharaan jalan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan berbagai inovasi teknologi. Salah satu inovasi Kementerian PUPR adalah memanfaatkan Situation Room Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, yang difungsikan menjadi Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN). Pemantauan dilakukan terutama di ruas yang menjadi jalur mudik untuk antisipasi terjadinya kerusakan dan daerah rawan bencana seperti longsor dan ambles.

PPKJN dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara real time dan secara berkala dikordinasikan dengan petugas di 340 Posko Siaga Sapta Taruna Bina Marga yang ada di beberapa titik ruas jalan nasional. Informasi arus lalu lintas dan kondisi jalan yang didapat PPKJN berasal dari CCTV milik Kepolisian yang tersebar di sekitar 300 titik Pos Polisi yang dilewati ruas jalan nasional.

Posko siaga tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri, Basarnas, Kementerian Kesehatan dan Badan Meterologi Klimatologi Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Bendungan Progo Pristan di Temanggung

"Posko dilengkapi alat berat, material dan operator sehingga apabila terjadi sesuatu, bisa cepat ditangani. Mudah-mudahan dengan koordinasi lebih baik kondisi mudik pun lebih baik daripada tahun lalu," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Rabu (28/6/2017).

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengatakan sesuai arahan Menteri PUPR, PPJKN tersebut tidak hanya memantau jalan nasional, namun juga diterapkan di jalan tol, terutama yang fungsional.

“PPJKN ini digunakan untuk memantau kondisi kepadatan lalu lintas yang ada di jalur-jalur mudik. Untuk di Pulau Jawa, PPJKN terkoneksi dengan Nasional Traffic Management Center Kepolisian di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai Bali,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (28/6/2017).

Ruangan PPKJN berada di kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang sebelumnya merupakan ruang rapat yang juga difungsikan untuk video conference dengan para Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di seluruh Indonesia. PPKJN dilengkapi dengan beberapa layar monitor yang menunjukan kondisi real time lalu lintas di sejumlah titik jalan nasional dan juga memantau informasi dari aplikasi teknologi pemantau jalan yang dikembangkan Kementerian PUPR seperti Jalan Kita dan SINDILA’ (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) hasil pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).

Aplikasi Jalan Kita Dan SINDILA

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rusun Parakan Wetan di Temanggung

Aplikasi Jalan Kita merupakan aplikasi yang dapat menerima laporan masyarakat secara real time mengenai kondisi jalan bila terjadi kerusakan. Arief mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 500 kali aplikasi tersebut diunduh oleh pengguna dan sudah terdapat laporan sebanyak 1.998 buah dari hasil pantauan terakhir. Arief menjelaskan, Kementerian PUPR telah mengajak 17 politeknik di seluruh Indonesia untuk membantu memantau melalui aplikasi Jalan Kita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI