Per hari ini, Jumat 30 Juni 2017 PT. Modern International Tbk menutup seluruh gerai 7-Eleven atau Sevel yang ada di Indonesia.
Penutupan ini disebabkan gerai ritel yang populer dengan minuman Slurpee ini gagal diakuisisi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku telah mendengar kabar tersebut. Namun, Enggar mengatakan pihak Sevel tidak perlu izin kepada Kementerian Perdagangan untuk menutup gerainya tersebut.
"Nggak dong. Karena izin usahanya nggak disini. Jadi kalau mereka tutup nggak perlu lapor," ujar kata Enggar di Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Baca Juga: 7-eleven di Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Sedih
Enggar mengatakan, tutupnya gerai Sevel ini bukan lantaran kondisi perekonomian di Indonesia sedang tidak stabil. Namun lebih kepada kesalahan dari internal atau dari pihak menejemen.
"Ini murni judgment dari pemegang saham, mengapa harus tutup. Karena mereka ada perhitungan sendiri. Dalam satu usaha, misal merugi, kan ya harus ada keberanian untuk tutup," ujarnya.
Berikut isi Surat manajemen PT. Modern International Tbk terkait penutupan gerai Sevel di seluruh Indonesia :
Bersama dengan surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa per tanggal 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasionalnya.
Baca Juga: 7-Eleven Bangkrut, Bagaimana Kondisi Ritel Lainnya?
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan keada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Modern Internasional Tbk
Chandra Wijaya
Direktur