Meski demikian NPL di Bank Mantap, saat ini diklaim masih berada pada kisaran yang wajar yakni mencapai 0,54 persen.
Jos menyebutkan kredit bermasalah secara umum juga disebabkan daya beli masyarakat yang menurun.
Hal tersebut, kata dia, salah satunya menyebabkan agunan dari debitur yang diambil alih bank kemudian dilelang, memerlukan waktu yang lama untuk terjual. (Antara)
Baca Juga: Bank Mantap Luncurkan Program Sehat Bersama Mantap