Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menagnggung kerugian yang dialami oleh PT. Pertamina (Persero). Termasuk kerugan akibak penjualan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya premium dan solar.
"Harga minyak pada awal tahun memang naik, sehingga menyebabkan harga Premium dan Solar yang ditetapkan pemerintah menjadi jauh di bawah harga keekonomiannya," kata Ani Selasa, (20/6/2017).
Menurut Ani, pemerintah tidak bisa menanggung kerugian Pertamina lantaran pemerintah sudah mematok subsidi energi sebesar Rp77,3 triliun di APBN 2017. Terdiri untuk subsidi BBM, listrik, dan elpiji 3 kilogram. Khusus untuk BBM, subsidi hanya dialokasikan untuk Solar sebesar Rp500 per liter.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Stok BBM Aman dengan SatgasSiap
"Di UU APBN 2017, subsidi Premium Rp 0 dan Solar Rp 500 per liter. Kalau ada perbedaan harga seperti ini, maka yang harus menanggung adalah Pertamina sendiri. Tentu kalau Pertamina menghadapi persoalan, lalu membutuhkan suntikan dana, maka bisa dibahas di APBN Perubahan," Kata Ani.
Oleh sebab itu, Ani meminta kepada Pertamina untuk mengelola keuangan perusahaannya agar tidak mengalami kerugian yang terlalu besar.
"Sekarang waktunya Pertamina melakukan manajemen cash flow. Untuk menekan defisit ini. Pemerintah tengah konsentrasi menjaga postur APBN 2017," katanya.