BI Ungkap Tiga Modus Kejahatan Sistem Pembayaran

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2017 | 07:24 WIB
BI Ungkap Tiga Modus Kejahatan Sistem Pembayaran
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam bertransaksi secara non-tunai, khususnya saat perjalanan pulang kampung (mudik) menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Tirta Segara dalam pesan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (20/6/2017), mengatakan saat ini fasilitas pembayaran non-tunai sudah diperluas untuk merambah layanan saat kegiatan mudik. Seiring dengan itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan dalam sistem pembayaran.

"Beberapa kasus kejahatan sistem pembayaran yang mungkin terjadi antara lain berupa 'skimming', 'phishing' dan 'malware'," kata Tirta.

Baca Juga: Himpunan Bank BUMN Sinergikan Sistem Pembayaran

"Skimming" adalah tindakan mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data, yang umumnya dilakukan pada mesin perekam data (Electronic Data Capture/EDC) dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sedangkan "Phishing" adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi sensitif seperti nama pengguna dan sandi rahasia, detil kartu kredit, dan lain-lain. Sementara 'malware' merupakan perangkat lunak atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.

Masyarakat, lanjut Tirta, harus berhati-hati dalam bertransaksi melalui layanan "internet banking", "mobile banking", "sms banking", transaksi melalui ATM dan EDC. Nasabah juga diminta untuk menjaga keamanan perangkat atau gawai, dengan tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta senantiasa melakukan pemutakhiran (update) anti virus.

"Apabila masyarakat mencurigai adanya penipuan atau kejahatan non-tunai, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak penerbit kartu serta kepolisian sebagai pihak penegak hukum," ujar Tirta.

BI juga meminta masyarakat untuk memilah informasi yang beredar mengenai penipuan atau kejahatan sistem pembayaran. Tirta menjamin otoritas dan penyelenggara sistem pembayaran akan meningkatkan pengamanan sistem pembayaran.

"Seluruh pihak juga terus berkoordinasi dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan sistem pembayaran," ujarnya.

Baca Juga: Inilah 5 Inisiatif Bank Indonesia di Sistem Pembayaran

Seperti diketahui, pemerintah dan BI mulai menguji coba pembayaran jasa tol menggunakan uang elektronik dari seluruh bank penerbit di ruas-ruas tol di Pulau Jawa. Sebagai contoh, empat bank BUMN saja, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara akan menyediakan sedikitnya 210 ribu keping uang elektronik baru untuk dibeli masyarakat guna membayar jasa tol.

BI mengestimasi tahun ini penggunaan transaksi non-tunai di gerbang tol akan mencapai 50 persen dari total transaksi dibanding tahun lalu yang sebesar 23 persen.

Selain itu, saat Lebaran, masyarakat kerap meningkatkan konsumsinya, seperti berbelanja makanan dan pakaian. Penggunaan alat pembayaran non-tunai untuk transaksi masyarakat sehari-hari, menurut BI, pun terus meningkat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI