Pahami Dulu Apa Itu Kartu Kredit Agar Benar-benar Membantu Anda

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:00 WIB
Pahami Dulu Apa Itu Kartu Kredit Agar Benar-benar Membantu Anda
Cara menggunakan kartu kredit
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu kredit itu seperti pisau dapur yang tajam. Di satu sisi, alat itu berguna untuk memotong-motong bahan makanan dengan mudah. Tapi di sisi lain, ketika sedang lengah, jari tangan bisa putus dibuatnya.

Kartu kredit juga begitu. Jika menggunakannya sesuai dengan aturan, hidup bakal lebih mudah. Namun kalau meleng sekali saja dari aturan, bisa-bisa dompet jadi kering.

Ini 4 bahaya kartu kredit yang harus diketahui:

Gesek terus
Kartu kredit sering disalahartikan sebagai kartu utang. Padahal sebenarnya ia adalah alat pembayaran. Sama kayak kartu debet. Bedanya, kalau transaksi pakai kartu kredit, bisa bayar belakangan.

Sayangnya, orang terkadang tergoda buat utang tanpa memikirkan tanggung jawab pelunasan. Tagihan demi tagihan pun terlewat. Sampai akhirnya datang telepon dari bank buat menagih utang yang telanjut numpuk itu.

Tarik tunai terus
Memperlakukan kartu kredit seperti kartu debet yang bisa buat tarik tunai. Keduanya memang sama-sama bisa digunakan buat tarik tunai di mesin ATM. Tapi, tarik tunai pakai kartu kredit ada biayanya. Biasanya biaya tarik tunai kartu kredit sebesar 4 persen dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, diambil yang lebih besar.

Contohnya tarik tunai Rp100 ribu, berarti dikenakan Rp50 ribu. Sebab, 4 persen dari Rp100 ribu cuma Rp4 ribu.

Ada pula yang berusaha mengakali biaya ini dengan gesek di merchant. Seolah-olah beli sesuatu dari merchant itu, padahal hanya tarik tunai.

Tidak  ada bunga dalam transaksi ini, tapi merchant biasanya mengutip ongkos tertentu. Dan, Bank Indonesia menganggap transaksi itu ilegal, sehingga bisa dikenai sanksi.

Bayar minim terus
Semua kartu kredit ada fasilitas bayar minimum tagihan. Misalnya tagihan sebesar Rp2 juta, kita bisa bayar 10 persennya alias Rp200 ribu. Namun dalam tagihan berikutnya akan ada bunga atas kekurangan pembayaran itu. Jadi, kita mesti membayar tagihan bulan itu + kekurangan tagihan bulan sebelumnya + bunga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI