Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memuji Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dinilai sukses dalam memberantas illegal fishing yang marak terjadi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Luhut saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (15/6/2017).
Menanggapi hal tersebut, Susi mengaku dirinya belum merasa sukses dalam memberantas praktik pencurian ikan atau Illega Fishing di Indonesia. Pasalnya, praktik illegal fishing ini belum habis dan akan terus berlanjut.
Baca Juga: Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Transnasional Terorganisir
"Illegal fishing ini nggak bisa dibilang sukses karena masih ada pemulihan ikan dan kesuksesan itu, tidak bisa terwujud lantaran praktik ini masih akan terus berlanjut ke depannya. Banyak modus yang digunakan, pakai kapal dalam negeri nelayannya asing itu salah satunya," kata Susi saat konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Selain itu, Susi juga menyoroti pernyataan Luhut yang menyatakan bahwa ikan tidak memiliki agama atau kebangsaan sehingga jika ikan itu pindah ke tempat lain apa yang akan dilakukan oleh Susi. Sehingga Luhut mempertanyakan apa kebijakan yang akan ditempuh Susi selanjutnya.
"Memang ikan itu nggak punya agama. Yang jelas kalau ikan berada di laut kita berarti itu ikan hak milik Indonesia. Terus soal ikan mati dimakan predator lain. Ikan ya pasti masti tapi kan dia sebelum mati akan bertelur," katanya.
Susi mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud dari pernyataan Luhut tersebut. Susi menilai Luhut masih belum mengetahui informasi dengan jelas mengenai sektor perikanan.
"Mungkin beliau belum tahu informasintentang siklus mahluk hidup atau ekologi dan perikanan," kata Susi.
Baca Juga: Susi Yakin Pelabuhan Perikanan Efektif untuk Cegah Pencurian Ikan
Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menunggu gebrakan kebijakan baru dari Susi Pudjiastuti mengenai perikanan. Pasalnya, setelah sukses memberantas illegal fishing apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh Susi.