Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2,25%, Kenali Hitungannya

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2017 | 17:34 WIB
Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2,25%, Kenali Hitungannya
Ilustrasi kartu kredit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga komponen biaya bunga kartu kredit
Setidaknya terdapat tiga jenis komponen biaya bunga kartu kredit.

Pertama, beban bunga proporsional terhadap setiap transaksi individual. Seperti pada transaksi 1 misalnya, selisih hari dari tangggal pembukuan ke tanggal penagihan adalah selama 10 hari. Maka setiap harinya, kamu akan dikenakan bunga sebesar Rp1.455 (35.4%*1 hari*Rp 1.500.000)/365 hari) atau Rp 14.548 untuk total tagihan 10 hari. Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi 2.

Kedua, beban bunga terhadap total tagihan pada bulan berjalan. Pada transaksi 3, kamu akan dikenakan bunga selama selisih hari dari tanggal tagihan bulan Maret ke April (31 hari), atau sebesar Rp 15.616 (35,4%*31 hari*2.300.000/365 hari).

Ketiga, potongan bunga terhadap pembayaran. Hal ini dapat dilihat pada transaksi 4. Jumlah potongan bunga didapatkan dari selisih hari antara tanggal pembayaran dan tanggal penagihan periode berikutnya. Pada kasus di atas, sisa hari tagihan adalah 14 hari di mana jumlah pembayaran yang dilakukan sebesar Rp1.150.000.

Maka didapatkan potongan bunga sebesar Rp15.616 (35,4%*14 hari*1.150.000/365 hari). Semakin cepat kamu membayar, maka semakin besar pula jumlah potongan bunga yang kamu dapatkan.

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI