Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6/2017) bersamaan dengan kegiatan pembayaran zakat Presiden kepada BAZNAS. Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua Dewan Komioner OJK, Ketua BAZNAS serta para menteri Kabinet Kerja termasuk pimpinan lembaga.
Penyaluran zakat melalui agen Laku Pandai merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No.82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mendukung pencapaian target keuangan inklusif sebesar 75 persen di tahun 2019.
Pemanfaatan agen Laku Pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzaki) dan membantu proses penyaluran zakat kepada para penerima zakat (Mustahik).
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Pembayaran Zakat Lewat Laku Pandai
“Pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad.
Muliaman menjelaskan, zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena berperan penting dalam mengurangi kemiskinan. Zakat memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan, sehingga zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital.
Sebelumnya, OJK dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama mengenai “Sinergi Pengembangan Inklusi Zakat dengan Program Literasi dan Inklusi Keuangan” sebagai bentuk pengembangan zakat di Indonesia, terutama dalam upaya mengembangkan zakat secara luas agar dapat lebih mudah diakses dan dilakukan oleh masyarakat melalui layanan keuangan yang tersedia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2015 hingga Maret 2017 terdatat sebanyak 328.466 agen Laku Pandai dengan 5.119.595 rekening dan dana simpanan sebanyak Rp2,1 miliar. Dalam penyelenggaraannya, terdapat 19 bank umum konvensional dan 2 bank umum syariah yang memiliki layanan Laku Pandai dan tersebar pada 508 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.
Dalam kesempatan di hadapan Presiden tersebut, OJK menghadirkan perwakilan agen Laku Pandai dari 8 bank, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BRI Syariah, BTN, BJB, BTPN dan BTPN Syariah yang berasal dari berbagai wilayah yaitu Jayapura (Papua); Penajam (Kalimantan Timur); Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat); Sampang (Madura); Blora (Jawa Tengah); Ciranjang (Cianjur, Jawa Barat); BTPN dan BTPN Syariah Ciranjang (Cianjur, Jawa Barat). Keseluruhan agen tersebut secara langsung melakukan transaksi menerima pembayaran zakat dari para muzaki.
Baca Juga: Agen Laku Pandai BRI di Seluruh Indonesia 69.552 Orang