Kendalikan Harga Pangan, Pemerintah akan Buat UU Pangan

Rabu, 14 Juni 2017 | 13:28 WIB
Kendalikan Harga Pangan, Pemerintah akan Buat UU Pangan
Menteri Koordinantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berencana membuat Undang-undang pangan. UU baru tersebut tersebut nantinya akan berfungsi untuk mengendalikan harga pangan dan diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani memainkan harga bahan pangan.

"Jadi kalau ada yang berani mengubah harga bisa pidana urusannya. Karena sudah begitu lama kita pola pikirnya pedagang boleh memainkan harga, maka mungkin perlu (Undang-undnag). Padahal di negara lain, naikkan harga tidak jelas urusannya bisa pidana," kata Darmin di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Kendati demikian, lanjut Darmin, untuk membuat UU tersebut bukan hal yang mudah. Pemerintah membutuhkan kajian secara mendalam. Hal ini lantaran ada banyak kebijakan pemerintah dan kebiasaan pelaku usaha yang perlu disesuaikan. Meski UU tersebut belum bisa direalisasikan dalam eaktu dekat, namun pemerintah menjamin harga kebutuhan bahan bakan akan tetap stabil.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Jokowi akan Perkuat Bulog

"Kalaupun itu dibuat, perlu transisi. Perlu masa untuk menyesuaikan. Enggak mudah itu. ‎Saya tidak suka berandai-andai. Jadi pokoknya plus minus ya begitu. Bagaimana ke depan itu urusan politik. Mari kita ya sejauh ini mencoba mengendalikan harga ya dengan mekanisme yang tidak sekeras itu. Mekanisme itu (UU harga pangan) keras," kata Darmin.

Seperti diketahui, untuk mengendalikan harga pangan pada bulan ramadhan tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif dimana harga bahan pangan pada bulan ramadhan tahun ini cenderung lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI