Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan kepada seluruh satuan kerja Kementerian PUPR di daerah agar mempertajam program kerja tahun 2018 sehingga menjamin tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak di tengah jalan terutama infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan data evaluasi Bappenas, diperkirakan 63 persen dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 akan tercapai, sementara sisanya 13 persen tidak akan tercapai, dan 24 persen akan tercapai dengan kerja keras.
"Oleh karenanya program kerja harus disusun sesuai kebutuhan, dengan prinsip money follow program bukan money follow function dan mengacu pada prinsip less money more outcome," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2017).
Menteri Basuki juga menyampaikan pokok-pokok kebijakan belanja 2018 yakni pertama, besaran belanja barang operasional maksimal sama dengan realisasi tahun 2016 atau pagu 2017 apabila lebih rendah tanpa memperhitungkan inflasi. Penajaman untuk belanja barang yang diserahkan kepada pemerintah daerah atau masyarakat. Saat ini pagu indikasi Kementerian PUPR tahun 2018 sebesar Rp106,02 triliun, lebih kecil dari usulan kebutuhan sebesar Rp148,37 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Akui Jalur Selatan Rawan Longsor dan Banjir
Kedua, meningkatkan belanja modal yang produktif untuk membiayai kegiatan atau proyek prioritas. Membatasi belanja modal dalam bentuk kendaraan bermotor dan gedung baru. Mendorong belanja modal yang meningkatkan kapasitas produksi dan konektivitas.
Ketiga, realokasi penghematan alokasi belanja barang menjadi belanja produktif termasuk menambah volume output kegiatan atau proyek prioritas.
Menurutnya untuk menciptakan pemerataan keadilan sosial, ke depannya Kementerian PUPR akan terus meningkatkan perhatian pada proyek skala kecil menengah yang bersifat padat karya seperti program penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), program kota tanpa kumuh (Kotaku), jembatan gantung dan irigasi kecil, karena proyek seperti itu langsung dapat dirasakan dampaknya oleh rakyat kecil.
"Kalau Kementerian PUPR membangun satu kawasan, harus ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat. Jangan hanya sekedar memberikan bantuan fisik, sebagai contoh keterpaduan membangun perumahan dan kawasan," ujar Menteri Basuki.
Dalam kesempatan itu, Menteri Basuki juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras para pegawai Kementerian PUPR. Kerja keras dibutuhkan karena infrastruktur PUPR merupakan tulang punggung mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6% yang ditargetkan tercapai pada tahun 2018, dan upaya penciptaan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran, serta upaya untuk meningkatkan indeks daya saing global dan peringkat investasi secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 830 Embung di Seluruh Indonesia
Menteri Basuki juga menyampaikan kontribusi dari pembangunan infrastruktur PUPR terhadap peningkatan peringkat investasi Indonesia dari lembaga pemeringkat investasi internasional (Moody’s, Standard & Poor’s, Fitch Ratings) dari sebelumnya BB+ menjadi BBB- artinya dari stabil menjadi positif untuk iklim investasi dan meningkatnya opini laporan keuangan tahun 2016 menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).