Inilah Detail Asumsi Makro Dalam RAPBN Tahun 2018

Selasa, 13 Juni 2017 | 12:44 WIB
Inilah Detail Asumsi Makro Dalam RAPBN Tahun 2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur BI Agus Martowardojo mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI kembali menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Pemerintah untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 tentang jawaban pemerintah atas tanggapan anggota  komisi XI mengenai Asumsi Dasar dalam RAPBN 2018.

Namun, rapat yang dijadwalkan pada pukul 10.00 namun baru dimulai pada pukul 11.30. Patauan suara.com, para menteri yang hadir adalah Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto.

Rapat kerja kali ini juga Gubernur Bank Indonesia diwakili oleh Deputi Gubernur Senior Mirza, dan Menteri PPN/Bappenas juga diwakili oleh Deputi Bidang Ekonomi Lonard Tampubolon.

Baca Juga: Menkeu Bertemu Komisi Keuangan DPR Bahas RAPBN 2018

Berikut ini detail asumsi makro dalam RAPBN 2018 :

1. Pertumbuhan Ekonomi
APBN 2017 : 5,3 persen
RAPBN 2018 : 5,4-6,1 persen

2. Inflasi
APBN 2017: 3 hingga 5 persen
RAPBN 2018 : 3,5 persen plus minus 1 persen
3. Nilai Tukar Rupiah
APBN 2017: Rp 13.650 hingga Rp 13.900 per USD
RAPBN 2018 : Rp13.500 - Rp13.800 per dolar Amerika Serikat
4. Suku Bunga SPN 3 Bulan
APBN 2017: 5 persen hingga 6 persen
RAPBN 2018 : 4,6-4,8 persen

5. ICP (Harga Minyak Mentah Indonesia)
APBN 2017: 35 dollar As sampai
45 dollar AS per barel
RAPBN 2018 : 45-60 dollar AS per barel.

6. Lifting Minyak Bumi
RAPBN 2018 : 1965-2.050 dollar AS per barel.

Baca Juga: Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI