Pada rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta DPR menyetujui rencana Pemerintah melakukan perluasan obyek cukai baru.
"Demi menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah mendorong DPR menyetujui perluasan objek barang kena cukai, salah satunya cukai plastik," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Dijelaskan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki kebijakan pungutan PPN, termasuk langkah pemerintah mengintensifkan penerimaan pajak di 2017.
Baca Juga: Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Janji Ekstensifikasi Cukai
"Sebab, di semester II ini tidak ada lagi penerimaan dari tax amnesty, seperti di semester II 2016. Jadi pemerintah harus melakukan intensifikasi penerimaan kita," kata Ani.
Menanggapi langkah Pemerintah yang akan melakukan ekstensifikasi cukai, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukungnya. Pasalnya demi menambah penerimaan negara dari sektor cukai.
"Saya setuju penambahan objek cukai baru supaya Dirjen Bea Cukai dapat melakukan ekstensifikasi obyek baru," katanya.