Pemerintah Meminta DPR Setujui Perluasan Obyek Cukai Baru

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2017 | 07:26 WIB
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perluasan Obyek Cukai Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur BI Agus Martowardojo mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta DPR menyetujui rencana Pemerintah melakukan perluasan obyek cukai baru.

"Demi menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah mendorong DPR menyetujui perluasan objek barang kena cukai, salah satunya cukai plastik," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Dijelaskan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki kebijakan pungutan PPN, termasuk langkah pemerintah mengintensifkan penerimaan pajak di 2017.

Baca Juga: Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Janji Ekstensifikasi Cukai

"Sebab, di semester II ini tidak ada lagi penerimaan dari tax amnesty, seperti di semester II 2016. Jadi pemerintah harus melakukan intensifikasi penerimaan kita," kata Ani.

Menanggapi langkah Pemerintah yang akan melakukan ekstensifikasi cukai, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukungnya. Pasalnya demi menambah penerimaan negara dari sektor cukai.

"Saya setuju penambahan objek cukai baru supaya Dirjen Bea Cukai dapat melakukan ekstensifikasi obyek baru," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI