Kemenhub dan TNI Teken MOU Pengembangan Bandara Wiriadinata

Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:23 WIB
Kemenhub dan TNI Teken MOU Pengembangan Bandara Wiriadinata
Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Minggu (28/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, Jumat (9/6.2017), dilakukan Penandatanganan MOU terkait Pangkalan Udara Militer Wiriadinata yang akan dikembangkan sebagai bandara yang akan melayani penerbangan komersil dari dan ke Tasikmalaya sama seperti Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Dr. Ir. Agus Santoso, M. Sc, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman dan Panglima Komandan Operasi I Marsda TNI Imran Baidirus, S. E.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso "dengan ditandatanganinya naskah Mou tersebut maka mulai hari ini (9/6) Pangkalan TNI AU Wiriadinata menjadi inclave sipil".

Baca Juga: Cek Kesiapan Lebaran 2017, Kemenhub Sidak Terminal Bus Cirebon

Pengembangan bandara Wiriadinata tersebut menjadi salah satu pemicu (trigger) pengembangan perekonomian di sebelah selatan Pulau Jawa. Demikian diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso saat meninjau bandara tersebut hari ini, Jumat (9/6/2017).

"Pengembangan bandara ini adalah permulaan untuk dibukanya penerbangan jalur selatan Jawa.
Akan menyusul kemudian dikembangkan bandara di Sukabumi Selatan dan Banten Selatan. Semuanya untuk mengembangkan perekonomian selatan Jawa yang selama ini tertinggalkan," ujar Agus Santoso.

Menurut Agus, hal ini sesuai dengan program Nawa Cita ke 7 "Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik"yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengembangkan daerah-daerah yang potensial namun selama ini belum tergarap dengan baik.

"Kami akan memastikan bandara ini nantinya memenuhi unsur keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Kami juga akan mempercepat proses jika persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sudah dipenuhi," lanjutnya.

Sesuai hasil rapat di kantor Direktorat Bandar Udara pada tanggal 20 Januari 2017, Lanud Wiriadinata akan diserahkan pengelolaannya dari TNI AU kepada Kementerian Perhubungan. Lanud Wiriadinata saat ini telah memiliki Register Bandar Udara No. 022/RBU.BN-DBU/VI/2013.

Baca Juga: Kemenhub: Kemajuan Industri Penerbangan Berkat Swasta

Bagian Kepegawaian Ditjen Hubud akan membuat kajian yang akan dibahas di Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI