Ini Pesan Gubernur BI Pada Ketua OJK Yang Baru

Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:42 WIB
Ini Pesan Gubernur BI Pada Ketua OJK Yang Baru
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wimboh Santoso terpilih jadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Wimboh nantinya akan menggantikan posisi Muliaman D Hadad yang masa jabatannya akan berakhir pada 18 Juli 2017 mendatang. 

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo berpesan kepada Wimboh dan enam anggota dewan komisioner OJK lainnya bisa mempimpin OJK dengan lebih baik lagi dan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang belum terselesaikan. 

"Kami sambut baik hasil fit and proper itu. Kami harapkan nanti ini akan jadi jajaran yang akan meneruskan jajaran DK-OJK periode berikutnya di bawah kepemimpinan Pak Wimboh," kata Agus saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017). 

Baca Juga: Misbakhun Pertanyakan Pola Kepemimpinan Calon DK OJK

Agus pun juga berharap, dengan adanya formasi baru di OJK, akan semakin maju dan terpercaya sebagai lembaga yang mengawasi industri keuangan. 

Wimbo mulai mengawali karir di Bank Indonesia pada 1984. Saat itu dia menjabat sebagai pemeriksa dan pengawas bank. Pria kelahiran Boyolali 15 Maret 1957 ini menyelesaikan studi jurusan ekonominya dari Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah. 

Kemudian 1992, Wimboh melanjutkan sekolah mengambil jurusan Business Administration di University of Illinois, Amerika Serikat. Setelah mendapatkan gelar Master, Wimboh langsung memutuskan untuk mengambil program doktoral pada 1995 dan berhasil mendapatkan gelar PhD di bidang Financial Economic di Loughborough University pada 1999.

Pada 2012, Wimboh menjadi Kepala Perwakilan BI di New York. Baru 10 bulan, Wimboh yang riset dan papernya sering di publikasikan di dalam dan luar negeri ini, didaulat menjadi Direktur Eksekutif IMF mewakili ASEAN plus Fiji, Tonga dan Nepal hingga April 2015.

Baca Juga: Uji Kepatutan dan Kelayakan DK OJK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI