Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:17 WIB
Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di Tulungagung, Jawa Timur. [Antara/Destyan Sujarwoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Selain persoalan syarat lahan mendirikan pabrik seluas 200 meter persegi, penetapan pajak rokok sebesar 10% bagi perusahaan melalui peraturan daerah mempersulit pengusaha rokok skala kecil,” jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI