Maraknya rokok ilegal di berbagai daerah Indonesia mengundang perhatian anggota Badan Anggaran DPR RI John Kennedy Azis. Dia menanyakan kebijakan Dirjen Bea Cukai memerangi rokok illegal karena mengurangi penerimaan Negara.
"Peredaran rokok ilegal yang tiap tahun meningkat menyebabkan kerugian negara. Karena itu, pemerintah harus lebih tegas memeranginya," katanya di Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Merespon hal itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, bahwa pada tahun 2017, pemerintah sudah melakukan penindakan yang jumlahnya hampir sama dengan 2016.
Baca Juga: Transjakarta Pasang Iklan "Ngerokok Cuma Bakar Uang"
"Area rokok illegal tempat berproduksi, area distribusi, dan area pemasaran di Jateng dan Jatim sudah kami lakukan," katanya.
Mengenai strategi-strategi yang dilakukan pemerintah, sambung Heru, antara lain, mulai dari edukasi dengan membuat kaos anti rokok illegal, hingga bekerjasama dengan intelijen dan UGM.
"Kami juga menggandeng Pemda dan pabrikan legal untuk strategi pemberantasan rokok illegal," ujar dia.
Diketahui, rapat Banggar ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Paripurna DPR lalu mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) – Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2018.
Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Tak Merokok Selama Puasa Ramadan