DPR: Ironis Banyak Uang Masyarakat Tersangkut Investasi Bodong

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2017 | 12:45 WIB
DPR: Ironis Banyak Uang Masyarakat Tersangkut Investasi Bodong
Uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara menginginkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat benar-benar mencegah berbagai bentuk investasi bodong. Fenomena ini dinilai telah cukup meresahkan masyarakat di sejumlah daerah.

"Selama ini peran OJK ada di mana sehingga pada saat ada kasus, OJK baru turun tangan," kata Amir dalam rilis di Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengingatkan bahwa OJK seharusnya mampu memberikan peran preventif untuk mencegah maraknya investasi bodong.

Baca Juga: Misbakhun Pertanyakan Pola Kepemimpinan Calon DK OJK

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyatakan, OJK harus benar-benar dapat menjamin stabilitas sistem keuangan nasional.

"OJK harus menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang sangat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral hazard dari pelaku industri," kata Ecky.

Politisi PKS itu juga menginginkan agar OJK bisa menumbuhkembangkan industri baik perbankan maupun industri keuangan nonbank, sehingga fungsi pelayanan terhadap industri keuangan juga harus baik.

OJK, ujar dia, harus memiliki standar dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra. Industri keuangan juga harus didorong dan didukung untuk memperdalam pasar keuangan serta menguatkan inklusi ekonomi.

"Harapannya dengan kedua hal di atas maka sektor keuangan kita akan tubuh secara stabil dan dinamis. Ibaratnya rem dan gas dua-duanya harus jalan. Sehingga sektor keuangan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," paparnya.

Baca Juga: Uji Kepatutan dan Kelayakan DK OJK

Dia juga menyoroti pentingnya perlindungan dan edukasi konsumen, baik yang sudah ada di dalam sistem terlebih lagi yang masih di luar sistem, sehingga fenomena seperti investasi bodong juga bisa diberantas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI