BI: Ada 783 Money Changer Ilegal di Indonesia

Senin, 05 Juni 2017 | 19:55 WIB
BI: Ada 783 Money Changer Ilegal di Indonesia
Salah satu gerai money changer di Jakarta, Rabu (2/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Money Changer ilegal ini rupanya cukup banyak. Nah ini sudah dilakukan penindakan 455 money changer. Ini mereka disegel oleh Bank Indonesia tapi kadang - kadang dirusak segelnya. Nah ini kami bisa tegakkan hukum kepada mereka," kata Tito.

Tito menyebut money changer tak berizin tersebut juga banyak digunakan untuk kegiatan kriminal.

"Money Changer ilegal ini banyak digunakan untuk kegiatan kriminal. Pencucian uang kasus kriminal, narkotika, kemudian perjudian. Nah untuk itu kita sudah sepakat, tadi kerjasama untuk meningkatkan penertiban terhadap money changer ini," ujar Tito.

Baca Juga: Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI