Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo melakukan video conference dengan para kepolisian daerah diseluruh Indonesia. Video conference juga dilakukan dengan para pemimpin cabang Bank Indonesia yang ada di setiap provinsi.
"Ada beberapa hal yang kami bahas dalam video conference ini. Pertama adalah masalah pengelolaan uang rupiah. Khususnya kasus pemalsuan uang rupiah. Jadi sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan kemudian sudah ditangkap pelaku - pelakunya," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Tito menyebut Polri telah mengungkap sebanyak 111 kasus dalam peredaran uang palsu.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Kegiatan Ekonomi, BI Gandeng Polri
" Ada 111 kasus di tahun 2016, dengan tersangka sebanyak 246 orang. Pak gubernur juga harapkan, kami optimalkan pengungkapan kasus - kasus ini supaya tidak ada uang rupiah palsu yang beredar di Indonesia," ujar Tito.
"Kemudian juga kami akan melakukan press rilis bersama setiap ada pengungkapan pemalsuan uang rupiah," Tito menambahkan.
Selanjutnya dalam video conference juga membahas mengenai kewajiban penggunaan uang rupiah yang harus diterapkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini ada Undang - Undangnya dan ini menyangkut kedaulatan uang rupiah. Ada beberapa polda yang sudah melakukan gebrakan. Polda Kepulauan Riau, Polda Bali, kami tentunya berharap uang rupiah di dalam wilayah Indonesia berlaku uang rupiah, jangan berlaku uang asing sebagai mata uang transaksinya ini," ujar Tito.
Baca Juga: Pemusnahan Uang Palsu