Temui Jokowi, Dekopin Minta TPI Diserahkan ke Koperasi Nelayan

Senin, 05 Juni 2017 | 15:19 WIB
Temui Jokowi, Dekopin Minta TPI Diserahkan ke Koperasi Nelayan
Ketua harian DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid. [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/5/2017). Pertemuan ini berlangsung tertutup.

Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid mengatakan, bahwa pertemuan itu membahas peran aktif koperasi dalam menjaga ketahanan pangan.

"Supaya tidak terjadi kelangkaan kebutuhan sembilan bahan pokok, kelangkaan terhadap kebutuhan para petani pada sarana produksi, maka kami mengusulkan untuk mengembalikan peran koperasi. Ini untuk menjamin tidak adanya kelangkaan sarana produksi yang dibutuhkan oleh petani," kata Nurdin dalam keterangan pers di Kantor Presiden.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, Digagas Koperasi Batik di Polowijen

Nurdin menuturkan, Dekopin juga menyampaikan keinginan agar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang selama ini dikelola oleh pemerintah dapat dikelola oleh Koperasi Nelayan. Sebab, menurutnya pemerintah tak efektif mengelola TPI.

"Pandangan Dekopin soal tidak efektif dan tidak efisien. Maka kami mengharapkan supaya pemerintah yang memiliki TPI itu agar pengelolaannya oleh koperasi nelayan," terang dia.

Nurdin menambahkan, Dekopin juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Lembaga Penjaminan Simpanan Koperasi. Hal ini penting, kata dia, karena jumlah Koperasi Bank Pinjam telah menjamur di daerah-daerah. Namun, permalahannya tidak ada jaminan keamanan dana masyarakat yang di simpan di semua bank koperasi tersebut.

"Presiden langsung merespon, dalam waktu singkat akan dilakukan pertemuan teknis dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri kelautan, dan Dekopin," tutur dia.

Baca Juga: Koperasi Jadi Alat Pemeras Pungutan Liar di Pelabuhan Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI