Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi

Senin, 05 Juni 2017 | 14:14 WIB
Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteady. [Dok Ditjen Pajak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2017).‎ Saat ditemui usai menghadap Jokowi, Sri Mulyani mengaku konsultasi.

‎"Tak ada (laporan), hanya konsultasi saja," kata Sri kepada wartawan.

Kendati begitu, ia mengaku pada Selasa (6/6/2017) besok akan ada sidang kabinet paripurna untuk membahas anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P 2017) dan penyusunan RAPBN 2018. Dalam rapat tersebut Sri Mulyani akan melaporkan seluruh perkembangan penyusunan RAPBN 2018.

Baca Juga: Ini Alasan Sri Mulyani Butuh Perppu Akses Informasi Keuangan

"‎iya, ini dalam rangka laporan mengenai seluruh perkembangan APBNP dan APBN 2018," ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Bambang Brodjonegoro. Pertemuannya dengan Jokowi membahas APBNP 2017.

"Iya, membahas semuanya," tutur dia.

Namun saat ditanya dalam pembahasan dengan Presiden tadi apakah ada perubahan anggaran atau tidak, Bambang enggan menjelaskan.

"Maunya nambah mulu, nanti kita lihat ya," kata dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Target UU Pertukaran Informasi Selesai Juni 2017

Sementara itu, Pemerintah akan menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017 ke DPR, awal Juni 2017. RAPBN-P ini mengalami kenaikan penerimaan dari bahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak.

"Secara total mungkin ada net sekitar Rp15 triliun," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (30/5) lalu.

Dalam RAPBN-P tersebut juga ada anggaran yang bakal dialokasikan untuk program-program prioritas. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

Selain itu, akan ada perubahan pada anggaran kementerian dan lembaga. Karena Jokowi sudah memerintahkan kementerian dan lembaga menyisir kembali belanja-belanja yang sifatnya barang, seperti perjalanan dinas, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI