Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2016.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan dengan mendapatkannya predikat WTP, salah satu faktor yang memudahkan intitusi kepolisian mendapat opini tersebut lantaran desentralisasi keuangan. Saat ini, seluruh anggaran di kepolisian sudah dibagikan ke sekitar 1300 satuan kerja di seluruh Indonesia.
"Kami dapat laporan penyerahan hasil pemeriksaan BPK ke institusi polri 2016, pada tahun lalu kami mendapat anggaran sebanyak Rp73 Triliun dan itu di polri sekarang sudah terjadi desentralisasi pengelolaan keuangan. Jadi diserahkan kepada lebih dari 1300 satker," kata Tito di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Baca Juga: BPK Apresiasi Kementerian PUPR Menata Permukiman Kumuh
Tito menilai dengan mendapat predikat WTP dari BPK institusi kepolisian dapat mampu mengelola keuangan sendiri. Sehingga dapat mempengaruhi pandangan pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan terhadap Polri.
"ini biasanya berlaku hukum reward and punishment. Otomatis nanti pemerintah, presiden, menteri keuangan, percaya bahwa polri bisa mengelola anggaran. Sehingga kami harapkan ke depan mendapatkan reward dalam bentuk misalnya, tunjangan kinerja yang lebih baik, anggaran lebih baik," ujar Tito.
Sementara itu, anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengapresiasi intitusi polri yang merupakan organisasi besar dengan jumlah ribuan satuan kerja tersebut.
" Polri ini organisasi yang sangat besar, ada sekitar 1.256 satuan kerja sangat besar. Sehingga yang mengelola begitu besar ini tidak mudah," ujar Agung.
Agung menambahkan dengan Polri mendesentralisasikan keuangan kepada satuan kerja merupakan suatu langkah yang baik.
Baca Juga: Anies-Sandi Bertekad Dapat Opini WTP dari BPK saat Memimpin
"Dengan demikian baik dari pelaksanaan anggaran maupun pengawasannya, yang dimaksud pengawasannya pertanggungjawaban lebih jelas," kata Agung.