Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2016. Hasil audit diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil dan diterima secara langsunh oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Menteri Basuki mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2016, harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras, akuntabel dan profesional di tahun-tahun berikutnya, terutama dalam mengelola keuangan negara yang diamanahkan untuk pembangunan infrastruktur PUPR. Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/Lembaga.
Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian PUPR. "Kami dengan penuh tanggung jawab menerima hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2016. Opini WTP ini merupakan bentuk apresiasi atau kepercayaan dari BPK terhadap tata kelola keuangan pada Kementerian PUPR. Tanggung jawab kami selanjutnya adalah menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil audit BPK,” ujar Menteri Basuki.
Baca Juga: BI dan Kementerian PUPR Perluas Kerjasama Elektronifikasi Tol
Ditambahkannya, menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban. “Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah membimbing kami dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Tugas kami ke depan lebih berat untuk mempertahankan opini WTP,” kata Menteri Basuki.
Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyatakan, salah satu poin yang terbesar dari Laporan Keuangan Kementerian PUPR tahun 2016 adalah keberhasilan dalam melakukan rasionalisasi aset saat terjadi penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat. Ia menegaskan bahwa semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor.
“Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, dari level pimpinan hingga pelaksana lapangan. Kami meyakini sudah melakukan proses yang akuntabel dan tidak ada jual beli status, sehingga tidak ada keraguan sedikitpun menetapkan Kementerian PUPR mendapatkan opini WTP . Semua sudah clean and clear,” ujar Rizal.
Rekomendasi BPK Untuk Kementerian PUPR
Pada kesempatan tersebut, Rizal Djalil berpesan kepada Kementerian PUPR untuk terus berupaya meyakinkan publik mengenai manfaat pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah melalui pembangunan infrastruktur dasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat seperti penyediaan air bersih, irigasi, embung dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas).
Baca Juga: Kementerian PUPR Alokasikan Rp1,9 triliun Untuk Program Sanimas
“Saya lihat sendiri pembangunan air baku untuk masyarakat perdesaan di NTT telah memberikan dampak luar biasa terhadap peningkatan derajat kesehatan yang otomatis meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebab persoalan di NTT adalah air, kalau air tersedia maka kehidupan semakin kehidupan baik di NTT,” kata Rizal.