Saat ini praktek kejahatan di dunia perbankan dewasa ini sangat beragam. Pelaku kejahatan selalu mencari cara baru untuk mengelabui sistem demi mendapatkan keuntungan pribadi. Dari yang konvensional maupun tindakan kejahatan melalui teknologi atau biasa disebut cybercrime.
Menghadapi tantangan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan pihak lain, salah satunya dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat diri menghadapi tantangan ke depan. BRI menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mengenai sinergi dalam bidang hukum terkait peningkatan layanan kepada masyarakat yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama BRI Suprajarto, Jaksa Agung Republik Indonesia Muhammad Prasetyo, Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Kepatuhan BRI Susy Liestiowaty, Direktur Human Capital Bank BRI Priyastomo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochman, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung M. Yusni.
Baca Juga: 775 BUMDes Telah Jadi Agen BRILink
Nota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang, di antaranya mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, keterbukaan akses pertukaran data dan informasi, optimalisasi pemulihan asset – asset perbankan, penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha, serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia.
Kerja sama ini merupakan langkah tindak lanjut sinergi dalam bidang hukum dan peningkatan transparansi transaksi perbankan di Bank BRI. Melalui kerjasama ini nantinya Bank BRI akan memperkuat pengawasan dalam berbagai aktivitas bisnisnya khususnya dalam pengelolaan kredit dan penyelamatan berbagai asset Negara dari debitur yang mangkir dalam menyelesaikan kewajibanya.
“Ini merupakan langkah strategis Bank BRI sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum dunia perbankan,” Imbuh Hari Siaga Amijarso Sekretaris Perusahaan BRI.
Selain itu, kerangka kerja dari kerjasama ini nantinya akan meliputi kordinasi penegakan hukum tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, dan tindakan pidana umum lainya dalam dunia perbankan. Pengelolaan informasi hukum dan risiko-risiko hukum dalam bisnis perbankan juga menjadi sorotan utama setelah kerjasama ini rampung.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami yakin BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin solid dalam bersinergi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing pihak, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia kepada masyarakat” ungkap Hari Siaga.
Baca Juga: BRI Makin Agresif Dorong Perkembangan Bisnis e-Commerce