Aktivis Pajak Dukung Kebijakan Negara Bisa 'Intip' Data Nasabah

Rabu, 31 Mei 2017 | 19:12 WIB
Aktivis Pajak Dukung Kebijakan Negara Bisa 'Intip' Data Nasabah
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nurkholis Hidayat, aktivis Forum Pajak, mendukung kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Nurkholis menilai beleid atau cara untuk menghilangkan hambatan dalam sistem perpajakan di Indonesia melalui pemberian kewenangan Ditjen Pajak mengakses data perbankan, merupakan langkah maju.

"Hal ini mempermudah pemerintah juga untuk memperluas basis data pajak. Hal ini akan membuat para pengemplang pajak ini jadi lebih tertib," kata Nurkholis di Jakarta, Selasa (31/5/2017).

Baca Juga: Sriwijaya Air Tergelincir di Papua Akhirnya Bisa Dievakuasi

Selain itu, Nurkholis memandang pentingnya upaya mengawal proses selanjutnya dari pengesahan dan implementasi Perpu tersebut di DPR dan menaikkan derajatnya menjadi undang-undang.

"Koruptor dan para pengemplang pajak tentu tidak senang dengan terbitnya Perpu ini. Jadi harus kita kawal terus agar kebijakan ini bisa jadi Undang-undang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI